Endrianto Tertipu Undian Berhadiah Rp 4,9 Juta - Kuamang Post | Solution Of Jambi - Berita Terkini Update Indonesia
Berita Terbaru :
Home » » Endrianto Tertipu Undian Berhadiah Rp 4,9 Juta

Endrianto Tertipu Undian Berhadiah Rp 4,9 Juta

PEKANBARU - Tindak pidana penipuan berkedok undian berhadiah yang dimasukan dalam kemasan saat ini kembali marak terjadi di Pekanbaru, dan hal ini harus cepat disadari korban ketika menemui kupon undian berhadiah tersebut dengan cara menghubungi perusahaan yang tertera atau kantor polisi terdekat.

Kalau tidak akan mengalami nasib serupa dengan Endrianto, Senin (22/10/2012) sekitar pukul 07.20 lalu di mesin ATM Bank BCA Jalan Delima. Akibat penipuan itu Endrianto mengalami kerugian Rp 4,9 juta.

Merasa sangat dirugikan Endrianto melapor ke kantor polisi. Menurut penuturan Endrianto dalam laporan tertulisnya yang masuk ke Polda Riau dari jajaran Polresta Pekanbaru, saat itu sekitar pukul 07.20.
Ia mendapatkan undian berhadiah dalam bungkusan The Gelas yakni bertuliskan mendapatkan hadiah Grand Prize satu unit mobil Daihatsu Xenia.


Untuk meyakinkan korbanya dalam kupon berhadiah tersebut bagi pemenang bisa menghubungi nomor yang tertera dalam kupon tersebut yakni 0852118567. Merasa penasaran korban menghubungi nomor tersebut dan korban disarankan untuk mentransfer uang sebesar Rp 4,9 juta ke nomor rekening 4850336640 atas nama Wulandari Bank BCA. Tanpa disadari oleh korban ia menuruti perintah tersebut dan pergi ke mesin ATM Bank BCA di Jalan Delima untuk menstransfer uang Rp 4,9 juta tersebut.

Namun setelah uang ditransfer baru korban tersadar dan bergegas menghubungi nomor HP yang telah diteleponnya. Ternyata nomor tersebut tidak aktif lagi.

 Merasa sangat dirugikan korban melapor ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10/2012) membenarkan ada laporan penipuan secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau.

"Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru, dan saat ini penyidik akan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," ucap Anggaria. (*)
Share this article :

0 komentar:

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini

Komentarlah Tentang Artikel Kami

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kuamang Post | Solution Of Jambi - Berita Terkini Update Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger