PEKANBARU - Tindak pidana penipuan berkedok undian
berhadiah yang dimasukan dalam kemasan saat ini kembali marak terjadi di
Pekanbaru, dan hal ini harus cepat disadari korban ketika menemui kupon
undian berhadiah tersebut dengan cara menghubungi perusahaan yang
tertera atau kantor polisi terdekat.
Kalau tidak akan mengalami
nasib serupa dengan Endrianto, Senin (22/10/2012) sekitar pukul 07.20
lalu di mesin ATM Bank BCA Jalan Delima. Akibat penipuan itu Endrianto
mengalami kerugian Rp 4,9 juta.
Merasa sangat dirugikan Endrianto
melapor ke kantor polisi. Menurut penuturan Endrianto dalam laporan
tertulisnya yang masuk ke Polda Riau dari jajaran Polresta Pekanbaru,
saat itu sekitar pukul 07.20.
Ia mendapatkan undian berhadiah
dalam bungkusan The Gelas yakni bertuliskan mendapatkan hadiah Grand
Prize satu unit mobil Daihatsu Xenia.
Untuk meyakinkan korbanya
dalam kupon berhadiah tersebut bagi pemenang bisa menghubungi nomor yang
tertera dalam kupon tersebut yakni 0852118567. Merasa penasaran korban
menghubungi nomor tersebut dan korban disarankan untuk mentransfer uang
sebesar Rp 4,9 juta ke nomor rekening 4850336640 atas nama Wulandari
Bank BCA. Tanpa disadari oleh korban ia menuruti perintah tersebut dan
pergi ke mesin ATM Bank BCA di Jalan Delima untuk menstransfer uang Rp
4,9 juta tersebut.
Namun setelah uang ditransfer baru korban
tersadar dan bergegas menghubungi nomor HP yang telah diteleponnya.
Ternyata nomor tersebut tidak aktif lagi.
Merasa sangat dirugikan korban
melapor ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Anggaria
Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10/2012) membenarkan ada
laporan penipuan secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk
ke Polda Riau.
"Laporannya saat ini masih dalam penyelidikan pihak
reskrim jajaran Polresta Pekanbaru, dan saat ini penyidik akan memanggil
beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," ucap Anggaria. (*)
Home »
» Endrianto Tertipu Undian Berhadiah Rp 4,9 Juta
0 komentar:
Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini
Komentarlah Tentang Artikel Kami