Lima DOB Tidak Boleh Ganggu Pemilu 2014 - Kuamang Post | Solution Of Jambi - Berita Terkini Update Indonesia
Berita Terbaru :
Home » » Lima DOB Tidak Boleh Ganggu Pemilu 2014

Lima DOB Tidak Boleh Ganggu Pemilu 2014

JAKARTA - DPR telah mengesahkan lima daerah otonomi baru (DOB). Lima daerah tersebut tidak boleh mengganggu Pemilu 2014, yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Daerah otonom tidak boleh mengubah format dan desain Pemilu 2014. Artinya, daerah otonom baru ini tidak boleh mengubah dapil dan alokasi DPRD," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Agun menjelaskan, persoalan-persoalan daerah tersebut dapat diselesaikan dengan RUU DOB. Contohnya, soal batas wilayah.
Agung menjelaskan, perbatasan di kecamatan harus dilengkapi titik koordinat dan nama desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan.


"Karena ini berkaitan dengan penyerahan aset dan dukungan dana awal penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Kelima DOB yang disetujui dalam raker dengan pemerintah adalah Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltara); Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat; Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat; Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat; dan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.


Menurut Agun, proses peresmian lima DOB akan berlangsung selama sembilan bulan. Proses dimulai dengan pengangkatan seorang pejabat, gubernur, dan bupati yang ditunjuk oleh Mendagri.
"Pejabat itu ditugaskan selama setahun. Jika baik kinerjanya, bisa diperpanjang 1 tahun. Jadi, namanya pejabat gubernur dan pejabat bupati," jelasnya.


Selama sembilan bulan itu pula, harus disiapkan kantor, SDM, dan keuangan.
"Setelah semuanya siap, baru ditetapkan pejabatnya. Pejabat diberi tugas dua tahun. Setelah itu baru terbentuk DPRD-nya," terang politisi Partai Golkar.


Agung memaparkan, DOB disetujui dengan alasan rakyat memiliki hak dilayani dan disejahterakan oleh pemerintah.
"Pemekaran akan berhenti kalau negara bisa menjangkau dan mensejahterakan rakyat di seluruh Indonesia," cetusnya. (*)
Share this article :

0 komentar:

Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini

Komentarlah Tentang Artikel Kami

Pengikut

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kuamang Post | Solution Of Jambi - Berita Terkini Update Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger