JAKARTA – PT Pertamina (Persero) membuktikan
komitmennya untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan
melalui proyek PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di Tempat
Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi dengan kapasitas
sekitar 120 MW.
Rencana proyek tersebut ditandai dengan
penandatanganan kesepakatan awal antara Pertamina dan PT Godang Tuajaya,
pengelola TPST Bantargebang pada Senin, (8/10). Kesepakatan di antara
kedua perusahaan mencakup kerjasama pengolahan sampah kota menjadi
energi listrik berkapasitas 120 MW dengan perkiraan nilai investasi
sekitar US$180 juta.
Pengolahan sampah menjadi listrik dilakukan
dengan membangun pembangkit listrik tenaga sampah yang berasal dari
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. PLTSa ini pada
tahap awal akan memanfaatkan feedstock sebanyak 2.000 ton sampah per
hari dengan kapasitas listrik terpasang sekitar 120 MW.
Proyek ini
akan menggunakan teknologi pengolahan biomass municipal solid waste to
power yang modern, efisien, dan ramah lingkungan. Perusahaan akan
melakukan seleksi terhadap beberapa penyedia teknologi yang sudah
terbukti (proven) dan memenuhi karakteristik sampah yang ada di
Bantargebang dengan tingkat pemanfaatan sampah secara maksimal hingga
mencapai zero waste.
“Ini membuktikan bahwa Pertamina tidak hanya
fokus pada pengelolaan bisnis migas, melainkan sebagai perusahaan energi
terintegrasi juga mengelola sumber-sumber energi baru dan terbarukan.
Proyek ini juga tidak terlepas dari adanya regulasi pemerintah yang
sangat mendukung bagi tumbuhnya investasi di sektor ini,” tutur Direktur
Gas Pertamina Hari Karyuliarto, Selasa (23/10/2012).
Hari
berharap kesepakatan yang lebih mengikat dapat dilakukan pada awal
Desember 2012. “Kami menargetkan pada 2014 PLTSa ini dapat beroperasi
dan melistriki masyarakat.” (*)
0 komentar:
Tulis Komentar Anda Di Bawah Ini
Komentarlah Tentang Artikel Kami